Kapolri Hormati Rencana Pemerintah Bikin PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil

8 hours ago 8

loading...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati rencana pembuatan PP penempatan anggota Polri di jabatan sipil. Foto/Puteranegara

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur penempatan anggota Polri di jabatan sipil. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati rencana pembuatan PP tersebut.

"Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP," kata Sigit dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Ketua Lembaga Negara, beserta Komisi Percepatan Reformasi Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Sigit menegaskan, Polri memiliki semangat untuk menjadi institusi yang taat hukum. Komitmen sudah sejak lama bahkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan personel di jabatan sipil.

Baca Juga: Yusril: Pemerintah Bakal Buat PP Penempatan Anggota Polisi Aktif di Kementerian-Lembaga

"Di situ kemudian menghapus frasa 'penugasan' dari kepolisian. Sehingga tentunya iktikad kami adalah sebagai institusi yang taat dan menghormati putusan MK, maka perlu ada pengaturan terkait apa yang dimaksud. Sehingga kemudian kami menyusun Perpol, yang sebelumnya tentunya kita mulai dengan konsultasi-konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga kemudian langkah-langkah kami, kita harapkan tidak masalah," ujar Sigit.

Read Entire Article
Prestasi | | | |