loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan idealnya kedudukan Polri memang tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan idealnya kedudukan Polri memang tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Hal ini sekaligus menjawab adanya usulan agar kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Sigit, Polri tetap berada di bawah koordinasi Presiden agar tugas dan pekerjaannya tetap efektif dan efisien. Di sisi lain, Polri dihadapkan dengan luasan geografis Indonesia dengan 17.380 pulau.
"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca juga: 4 Irjen dan 15 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Setelah reformasi, kata dia, Polri terpisah dari TNI. Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

















































