loading...
Kemendikdasmen akan menerbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat di Kalimantan yang dilanda Karhutla. Foto/BPBD Kabupaten Bulungan.
JAKARTA - Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Kalimantan menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian pun mengupayakan tetap berlangsungnya pembelajaran yang aman, adaptif, dan tetap menjamin hak belajar murid.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, bencana Karhutla menunjukkan skala paparan yang cukup besar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan akan memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan terkait protokol pembelajaran darurat asap.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Temuan Pelanggaran Hukum Karhutla
Sampai saat ini, beberapa kabupaten/kota telah menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ tersebut dilakukan oleh 3.524 satuan pendidikan dengan jangkauan 571.338 murid, meliputi wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

















































