loading...
Kasus kuota haji, KPK panggil 4 saksi hari ini. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melayangkan panggilan terhadap empat saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M Tauhid Hamdi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel. Kemudian, Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora dan M Iqbal Muhajir sebagai karyawan swasta.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Travel hingga Staf Asrama Haji
Belum ada informasi kehadiran empat saksi yang dipanggil itu. Materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap mereka pun belum diketahui. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.