Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil Tersangka Eks Dirjen Binapenta Kemnaker

9 hours ago 7

loading...

Tim penyidik Lembaga Antirasuah memanggil eks Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haryanto. Foto/SindoNews

JAKARTA - Tim penyidik Lembaga Antirasuah memanggil eks Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haryanto. Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (18/6/2025).

Haryanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan.

Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA

Dalam perkara ini, KPK mengumumkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Haryanto. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan para tersangka merupakan mantan dirjen hingga staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK).

Read Entire Article
Prestasi | | | |