loading...
Kejaksaan Agung diminta menyelidiki proyek pembangunan jalan Triton–Lobo–Werua–Sisir–Kaimana atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Kaimana–Wasior. Foto/Dok. SindoNews
MANOKWARI - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Kejaksaan Agung menyelidiki proyek pembangunan jalan Triton–Lobo–Werua–Sisir–Kaimana atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Kaimana–Wasior. Proyek strategis tahun 2021 yang menelan anggaran sekitar Rp149 miliar tersebut hingga kini menyisakan tanda tanya besar.
Direktur EksekutifLP3BH Manokwari Yan Christian Warinussymenduga kuat pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Kami meminta Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior yang saat ini terhenti sehingga berdampak bagi masyarakat di Papua Barat ,” kata Warinussy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025). Baca juga: Ada Tol Paling Ujung Pulau Jawa, Probolinggo-Banyuwangi Cuma 30 Menit
Aktivis HAM Papua ini menegaskan, proyek infrastruktur tersebut memiliki arti vital bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama. Jika dibiarkan mangkrak akibat dugaan penyimpangan anggaran, maka hal itu sama saja mengabaikan amanat penderitaan rakyat di dua wilayah tersebut.
“Jalan Kaimana–Wasior adalah urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat pesisir serta pedalaman. DIbutuhkan untuk akses darat menghubungkan Kaimana dan Teluk Wondama serta kabupaten lainnya mengingat maskapai penerbangan untuk melayani Kaimana-Teluk Wondama ini sangat kurang,” tegasnya.
Ia juga meminta Kejati Papua Barat menjadikan kepentingan rakyat sebagai alasan utama dalam penegakan hukum secara tegas dan transparan. “Kami minta jangan sampai kasus ini dipetieskan. Makanya saya sebagai advokat dan pembela HAM di Papua mendesak agar diproses karena dananya cukup besar,” tegasnya.