Kejagung Dinilai Perlu Segera Menyita Aset Riza Chalid

6 hours ago 5

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai perlu segera menyita aset M?Riza?Chalid (MRC) yang kini telah menjadi tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai perlu segera menyita aset M Riza Chalid (MRC) yang kini telah menjadi tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023. Hal itu menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa.

Dendy berpendapat, penyitaan itu penting agar tidak terjadi proses pengalihan aset. “Penyitaan aset juga harus segera dilakukan, hal ini untuk mencegah penghilangan atau pengalihan aset dan menjadi jaminan pengembalian kerugian negara,” kata Dendy dihubungi, Selasa (15/7/2025).

“Langkah-langkah penyitaan ini bisa dilakukan melalui penyitaan sementara dalam proses penyidikan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Baca juga: Riza Chalid Diduga di Malaysia, Sekata Institut Desak Kejagung Segera Menangkap

Dia menyambut positif penetapan Riza Chalid sebagai tersangka korupsi tersebut. Menurutnya, langkah Kejagung menandai berakhirnya ‘era impunitas’ bagi para pemain besar di sektor migas dan membuktikan hukum tak lagi tumpul ke atas.

Lebih lanjut Dendy menjelaskan, penetapan tersangka Rizal Chalid ini juga sebagai sinyal positif untuk penegakan hukum, meskipun publik harus tetap kritis dan mengawal proses hukumnya. Dia mengatakan, Kejagung harus serius dan tidak berkompromi, serta tidak menuruti tekanan politik atau pencitraan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |