Trump Janjikan Rp33 Juta Per Warga AS dari Memungut Tarif Negara-negara Lain

3 hours ago 7

loading...

Presiden Donald Trump janjikan Rp33 juta untuk setiap warga AS hasil dari memungut tarif produk negara-negara lain. Foto/White House

WASHINGTON - Presiden Donald Trump telah berjanji bahwa setiap warga Amerika Serikat (AS) yang memenuhi syarat akan menerima dividen sebesar USD2.000 (lebih dari Rp33 juta) dari pungutan tarif produk negara-negara lain yang masuk Amerika. Janji itu disampaikan ketika legalitas kebijakan tarif Trump sedang ditinjau oleh Mahkamah Agung AS.

Trump memberlakukan pungutan besar-besaran terhadap impor dari mitra dagang AS dalam beberapa gelombang selama setahun terakhir, dengan klaim bahwa pungutan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan yang tidak adil. Para kritikus berpendapat bahwa pungutan tersebut telah menaikkan harga bagi konsumen AS.

"Orang-orang yang menentang tarif adalah orang bodoh!" tulis Trump di Truth Social pada hari Minggu, menegaskan bahwa kebijakan tersebut menyumbang triliunan dolar bagi anggaran AS dan akan membantu mengurangi utang nasional negara sebesar USD37 triliun.

Baca Juga: 3 Keuntungan Besar AS setelah Negosiasi Tarif Trump-Prabowo

"Dividen minimal USD2.000 per orang (tidak termasuk orang-orang berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang," janji Trump.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kepada ABC News, Senin (10/11/2025), bahwa dividen tarif dapat datang dalam berbagai bentuk, termasuk keringanan pajak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |