Kejagung: Kasus Riza Chalid dan Nadiem Makarim Paling Besar Rugikan Negara di 2025

2 hours ago 5

loading...

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kasus Riza Chalid dan Nadiem Makarim paling besar negara alami kerugian. Foto/SindoNews

JAKARTA - Perkara dugaan korupsi tata kelola produk minyak dan pembelian subsidi yang menyeret Riza Chalid, menjadi kasus paling besar yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang 2025. Sebab kasus tersebut menyebabkan kerugian negara paling besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp285 triliun. Kasus tersebut pun telah naik ke tahap penuntutan.

"Pertama adalah perkara dugaan TPK dalam Tata kelola produk minyak dan pemberian subsidi yang mengakibatkan kerugian negara tahun 2018 sampai dengan tahun 2023. Nilai kerugiannya Rp285.017.731.964.389," kata Anang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Selain itu, Anang menyampaikan, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyeret Nadiem Makarim, jadi perkara besar yang ditangani Kejagung sepanjang 2025. Tak tanggung-tanggung, perkara itu diperkirakan membuat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 triliun.

Read Entire Article
Prestasi | | | |