loading...
Jampidmil Kejagung melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Navayo di Kemhan pada 2016. Foto/SindoNews
JAKARTA - Jampidmil Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Navayo di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2016. Dalam waktu dekat tiga tersangka dalam kasus ini akan segera menjalani persidangan.
"Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan tahun 2021," kata Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, Senin (1/12/2025).
Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap. Dengan begitu, tiga tersangka bakal segera disidang terkait perkara tersebut.
Baca juga: CEO Navayo Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan Ditetapkan Masuk DPO
Ketiga tersangka itu, pertama dari subjek hukum militer yaitu Laksamana Muda TNI Purnawirawan LNR, mantan Kabaranahan Kemhan, yang selama ini ditahan di ruang tahanan Puspomal.















































