loading...
Tim 9 Kejagung mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Terbaru, 3 saksi diperiksa terkait kasus tersebut. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah . Terbaru, 3 saksi diperiksa terkait kasus tersebut.
“Tim penyidik telah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangan yakni 2 orang dari pihak perbankan dan seorang pihak swasta,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Hendardi Dorong Kasus Febrie Dialihkan ke KPK
Meski begitu, Anang tidak merinci siapa saja sosok yang dimintai keterangan guna mengusut kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ungkapnya.


















































