loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil denda sawit dan tambang ilegal sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah di Gedung Kejagung, Rabu (24/12/2025). Foto: Sindonews
JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyerahkan uang negara senilai Rp6,6 triliun kepada pemerintah.
Dana sebesar Rp6.625.294.190.469,74 berasal dari dua sumber utama yakni penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4,2 triliun dan penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2,3 triliun terhadap 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan nikel.
Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya tegas, tapi juga konkret dalam mengembalikan uang negara. Kejaksaan Agung hari ini semakin menyala!” ujar Sahroni, Rabu (24/12/2025).
Dia juga menyoroti sektor perkebunan sawit yang belakangan menjadi perhatian publik akibat maraknya praktik ilegal yang merugikan negara dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
“Dan untuk sektor sawit ini harus menjadi perhatian serius. Praktik sawit ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Ke depan ini harus disikat habis, tak peduli siapa aktor maupun bekingnya. Saya yakin Kejaksaan Agung mampu memimpin penertiban ini secara tegas dan berkeadilan,” katanya.
(jon)












































