loading...
Penyidik Jampidsus Kejagung beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di Kantor GoTo atau Gojek Tokopedia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen soal investasi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di Kantor GoTo atau Gojek Tokopedia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen soal investasi.
"Informasi yang kami dapat bahwa sudah dilakukan penggeledahan dan sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan dokumen investasi yang diterima oleh GoTo," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, dari bukti yang diamankan tim penyidik Jampidsus Kejagungdari Kantor GoTo itu berupa dokumen, di antaranya tentang investasi yang diterima GoTo, khususnya dari Google. Dokumen investasi tersebut berkaitan perkara yang tengah disidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim.
Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek Ditahan, 1 Orang Tidak Ada di Indonesia
"Penggeledahan biasanya dilakukan oleh penyidik karena ada urgensinya berkaitkan untuk pembuktian nantinya, untuk barang bukti yang terkait dengan perkara," katanya.