loading...
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menepis kabar tukar guling perkara antara Kejagung dengan KPK, yakni kasus korupsi Google Cloud di Kemendiktisaintek serta korupsi pengadaan minyak mentah di Petral. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar adanya "tukar guling" perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara yang dikabatkan "tukar guling" yakni kasus korupsi Google Cloud di Kemendiktisaintek serta korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.
Diketahui, kasus pengadaan Google Cloud ditangani oleh KPK. Sementara pengadaan minyak mentah di Petral ditangani Kejagung.
Baca juga: KPK Jerat Nadiem Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Google Cloud
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus bergerak melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral sampai saat ini.
"Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejagung sudah melakukan penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan. Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama," kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Anang mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan pengadaan minyak di Petral periode 2008-2015. Meski begitu, ia menyatakan siap melimpahkan perkara itu ke KPK.















































