Kelangkaan BBM SPBU Swasta, Komisi XII DPR Beberkan Anomali Kebijakan ESDM

3 hours ago 6

loading...

Suasana stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell yang mengalami kekosongan stok BBM di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/2/2025). FOTO/Aldhi Chandra

JAKARTA - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di SPBU Swasta. SPBU swasta hingga kini masih belum mau membeli BBM dari Pertamina. DPR pun mengungkapkan anomali kebijakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di balik kelangkaan BBM di SPBU swasta.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta. "Rentang 2024 hingga 2025 ESDM keluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10%," kata Yulian dalam pernyataannya, dikutip Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Dirjen Migas 'Paksa' SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina: Mau Kosong atau Disepakati

Dia mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.

"Terkait kenaikan alasan SPBU swasta sudah melebihi kuota impor 10%, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali, satu sisi ESDM terus keluarkan izin pendirian SPBU swasta tapi kuota impornya tidak disesuaikan," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |