loading...
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengungkap ada 16 pulau yang bersengketa antara wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung saat jumpa pers di Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap ada 16 pulau yang bersengketa antara wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya, hanya 13 pulau yang diperebutkan wilayah administrasinya.
"Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan itu 13 pulau. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan. Kesamaan klaim di mana dari Tulungagung dan Trenggalek," ujar Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, Prabowo: Rapikan Pengarsipan
Kemendagri memutuskan untuk saat itu 16 pulau berada di bawah naungan Pemprov Jawa Timur. Nantinya pemerintah akan kembali menggelar rapat terkait penataan pulau-pulau tersebut.
"Kita menetapkan 16 pulau untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi, tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," katanya.
Sebanyak 13 pulau menjadi rebutan atas wilayah administrasi Trenggalek dan Tulungagung. Pulau-pulau yakni Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, serta Pulau Tamengan.
(jon)