loading...
Siswa SD atau yang sederajat akan belajar Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027-2028 mendatang. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kemendikdasmen membuat kebijakan bahwa bahasa Inggris wajib akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid pada jenjang sekolah dasar , madrasah ibtidaiyah, atau yang sederajat mulai tahun ajaran 2027-2028 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
Baca juga: Mendikdasmen: Bahasa Inggris Mata Pelajaran Wajib di Tahun 2027
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.
Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global. “Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru” ungkapnya kala itu.