loading...
KH Maruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan alasan berusia lanjut dan terlalu lama mengabdi. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - KH Ma'ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Kabar ini disampaikan langsung Ketua MUI Bidang Komdigi yang juga Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi.
"Betul (mengundurkan diri). Surat yang disampaikan Kiai Ma'ruf sudah sejak tanggal 23 November 2025 kemudian diproses di internal MUI," kata Masduki saat dikonfirmasi SindoNews lewat sambungan telepon, pada Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, dikutip dari laman resmi MUI bahwa Kiai Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI.
"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI.
Diungkap dalam surat tersebut, Kiai Ma'ruf mengabdi di MUI mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga menjadi Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.












































