loading...
Atalia Praratya-Ridwan Kamil yang telah menikah 29 tahun bakal menyandang status janda dan duda jika majelis hakim PA Bandung pada Rabu (7/1/2026) nanti memutuskan keduanya bercerai. Foto/Instagram Atalia Praratya
BANDUNG - Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bakal menyandang status janda dan duda jika dalam sidang pada Rabu (7/1/2026) pekan depan, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung memutuskan keduanya bercerai. Sungguh miris, kisah cinta yang dibina oleh pasangan tampak ideal selama 29 tahun itu bakal berakhir pada Januari 2026.
Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia membenarkan sidang putusan gugatan cerai yang diajukan kleinnya akan digelar di PA Kota Bandung pada Rabu (7/1/2026). Namun sidang digelar secara e-court.
Baca juga: Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Kedua pihak, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara fisik. Begitu pun kuasa hukum Atalia dan Ridwan Kamil tidak wajib datang ke PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani.
"Betul (sidang putusan gugatan cerai Atalia digelar Rabu 7/1/2026). Putusan melalui ecourt. Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui ecourt masing-masing kuasa hukum," kata Debi saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Debi menjelaskan, Atalia tetap tegas ingin berpisah dengan Ridwan Kamil. Atalia telah bulat untuk menyudahi hubungan cinta dan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung itu.














































