loading...
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (28/8). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (28/8). Emas Antam dibanderol Rp 1.944.000 per gram naik Rp 4.000 dari harga sebelumnya.
Harga buyback, atau nilai jual kembali, juga bergerak naik senilai Rp 4.000 ke level Rp 1.790.000 per gram. Kenaikan ini seiring dengan tren penguatan yang terjadi di pasar emas global.
Pada penutupan perdagangan Rabu (27/8), harga emas di pasar spot dunia ditutup menguat 0,13% menjadi USD 3.398,1 per troy ons. Ini merupakan kenaikan beruntun hari kedua, dengan total kenaikan 0,92% dalam dua hari.
Baca Juga: Drama Trump Pecat Bos The Fed, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000
Dikutip Bloomberg, dalam sepekan,, logam mulia tersebut telah menguat 1,58%, sementara dalam sebulan terakhir kenaikannya mencapai 2,52%. Salah satu katalis utama penguatan harga emas adalah gejolak politik di bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve. Presiden Donald Trump dikabarkan memecat Anggota Dewan Gubernur Lisa Cook akibat dugaan pemalsuan data pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pemecatan ini memicu kekhawatiran pasar akan independensi The Fed dan berpotensi mencederai kredibilitas kebijakan moneter AS. Ketegangan ini meningkatkan permintaan investor terhadap aset safe haven seperti emas.
Kenaikan harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Harga dapat berbeda untuk setiap lokasi atau toko penjualan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan pemotongan PPh 22 sebesar 0,9%. Potongan pajak dapat turun menjadi 0,45% jika konsumen menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.