loading...
Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten melaporkan komika Pandji Pragiwarksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwarksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pandji dilaporkan oleh Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten yang menilai materi dari konten tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap peribadatan agama Islam.
Laporan itu teregister dalam nomor laporan L.P/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji dilaporkan dengan Pasal 300 UU 1/2023 dan atau Pasal 301 KUHP tentang dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Tujuannya, karena kita sebagai Muslim, melaporkan untuk klarifikasi komedian Panji Pragiwaksono yang di GBK itu ya. Karena ada penggunaan diksi orang yang salatnya tidak pernah bolong alias rajin, kita sudah paham kaitannya dengan soal kepemimpinan,” kata perwakilan Majelis Pesantren Salafiah Banten, Kiai Haji KH Matin Syarkowi, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono setelah Minta Pendapat Ahli
“Dia mengatakan dalam narasi itu bahwa orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis, kira-kira begitu ya, menjadi orang baik? Jawab dia, enggak. Tapi bisa disebut orang rajin,” sambung dia.
















































