loading...
Komnas HAM mengecam keras tindakan oknum Polisi yang mengakibatkan driver ojol tewas setelah tertabrak dan terlindas Rantis Brimob dalam demo ricuh. Foto/Ist
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan oknum Polisi dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam, yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut insiden ini sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindakan oknum polisi yang mengemudikan rantis Brimob dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: 5 Fakta Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi saat Demo Ricuh di Kawasan DPR
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob Komnas HAM menyampaikan respons. Pertama, Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan mobil (Rantis) Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas mobil Brimob. Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).