loading...
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkap hasil pemantauan dugaan pelanggaran atas beredarnya foto dan video kasus kematian Diplomat Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemantauan dugaan pelanggaran atas beredarnya foto dan video yang berkaitan dengan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
“KomnasHAM mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga,” kata Anis, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
Kata dia, merujuk pada General Comment Nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenazah harus diperlakukan secara hormat dan bermartabat.