Kompensasi Pengalihan Sebagian TKD, Pendanaan Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Triliun

4 hours ago 4

loading...

Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga menjadi salah satu bentuk kompensasi atas pengalihan dana TKD, yang kini lebih banyak disalurkan langsung ke masyarakat melalui program lintas kementerian. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan anggaran untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih , melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2025.

Dukungan ini akan diberikan dalam bentuk jaminan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih pada 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank Himbara yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk kompensasi atas pengalihan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang kini lebih banyak disalurkan langsung ke masyarakat melalui program lintas kementerian.

Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Bank BUMN Rp16 Triliun untuk Kopdes Merah Putih

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pengurangan alokasi TKD akan dikompensasi melalui berbagai program kementerian/lembaga, termasuk Kopdes Merah Putih, dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.

Read Entire Article
Prestasi | | | |