loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang tunai senilai Rp95 juta. Hal itu dilakukan saat melanjutkan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo , Jumat (17/4/2026).
Hari ini, penggeledahan menyasar empat lokasi yang terdiri dari Kantor Sekda, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta kediaman pribadi bupati dan keluarga yang berlokasi di Surabaya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari giat ini menyita uang tunai yang nilainya mencapai puluhan juta. "Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp95 juta," kata Budi kepada wartawan.
Selain itu, turut disita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Baca Juga: Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK


















































