KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Bupati Bekasi, Sita Dokumen dan Flashdisk

2 hours ago 7

loading...

KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Bekasi berinisial SRJ, Rabu (24/12/2025). KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi berinisial SRJ, Rabu, 24 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa flashdisk.

"Terkait tersangka SRJ hari ini juga dilakukan penggeledahan di rumahnya dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik dalam bentuk flashdisk," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi terkait OTT Bupati Ade Kuswara

Pihaknya akan membongkar isi flashdisk untuk menelisik isi dokumen yang tersimpan. Dia memastikan barang bukti yang disita akan dikonfirmasi pada SRJ.

"Dalam konstruksi perkaranya tentu KPK juga akan menelisik, apakah SRJ dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau periode Bupati Ade Kuswara Kunang ini saja atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |