KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

1 week ago 46

loading...

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perilaku korupsi yang menyasar sektor pendidikan bukan hanya sekadar pelanggaran hukum. Menurut KPK, tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan Indonesia.

"Ketika praktik korupsi mencederai dunia pendidikan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (23/8/2026).

KPK menilai pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi menjadi penting karena kampus memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Lebih jauh, perguruan tinggi juga merupakan pencetak pemimpin masa depan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus

"Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang pembudayaan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab," lanjut dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |