KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat

6 hours ago 7

loading...

Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat aturan internal yang melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah, baik masker maupun kacamata. Menurutnya, regulasi itu rawan digugat bila diterbitkan.

Hasbi mengamini, saat ini belum ada regulasi yang mengatur larangan atau memperbolehkan pemakaian penutup wajah bagi tersangka. Namun, ia menilai, pemakaian penutup wajahbitu bersifat mubah.

"Belum ada aturannya setahu saya ya. Kalau dalam hukum Islam itu disebut Mubah, dilakukan boleh ditinggalkan boleh, terserah saja," kata Hasbi saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Tunggu KUHAP Baru agar Tak Bertentangan

Read Entire Article
Prestasi | | | |