KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer

4 hours ago 5

loading...

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengembalikan satu unit mobil yang disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adapun, mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard.

Adanya pengembalian mobil ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, mobil tersebut disita dari tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau sodara NL ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Alphard dan 4 HP

Budi menyatakan, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025. Pengembalian ini ungkap Budi, setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel.

"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujarnya.

Diberitakan sebelumya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.

Read Entire Article
Prestasi | | | |