KPK Panggil 3 Direktur Biro Travel Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

2 hours ago 3

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik memanggil tiga direktur perusahaan travel haji dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Ketiganya dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Rabu (21/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur perusahaan travel haji dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ketiganya dipanggil pada hari ini, Rabu (21/1/2026). Ketiganya yakni, Direktur PT Kaza Mustika, Alfa Edison Haji; Direktur PT Wahana At-Taqwa Assalam, Ita Puspitawati Jayadi; serta Direktur PT Mila Muris Mala Perkasa, Evi Sulastri.

Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 tersebut.

Baca juga: Kasus Kota Haji, Mahfud MD Minta Eks Menag Yaqut Diperlakukan secara Adil

"Pemeriksaan (ketiga saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Kendati demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK dipenuhi oleh ketiga saksi. Budi juga tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap saksi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus mantan Menag Yaqut Cholil Quomas, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Read Entire Article
Prestasi | | | |