loading...
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) besok. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP), Kamis, 10 Juli 2025. Khofifah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.
"Benar, saudari KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Namun, pemeriksaan yang bersangkutan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Baca juga: Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada Pihak Tertentu Sudutkan Khofifah Soal Kasus Hibah
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Budi meyakini, Khofifah akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut. "KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ucapanya.
Baca juga: 11 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolresta pada Juni 2025, Sebagian di Antaranya Naik Pangkat