loading...
KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut , Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Peran para Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Nuruzzaman dipanggil bersama empat saksi lainnya yakni M Agus Syafi'i selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024; Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman; dan A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman.
Belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi tersebut. Materi apa yang akan digali dari keterangan mereka pun belum diungkap.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313254/original/062393900_1754989273-female-meditating-indoor-portrait.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8261084/original/024799600_1781679110-WONDERLAB.jpg)















































