KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

10 hours ago 10

loading...

KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut , Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Peran para Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nuruzzaman dipanggil bersama empat saksi lainnya yakni M Agus Syafi'i selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024; Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman; dan A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman.

Belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi tersebut. Materi apa yang akan digali dari keterangan mereka pun belum diungkap.

Read Entire Article
Prestasi | | | |