KPK Sita Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing

4 weeks ago 15

loading...

KPK menyita empat aset milik eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto, tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Haryanto. Diketahui dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari Tersangka HY," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/8/2025).

Baca juga: KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Budi menjelaskan, yang bersangkutan mencoba menyamarkan aset-aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain.

Read Entire Article
Prestasi | | | |