loading...
KPK menyita uang sebesar Rp2 miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 orang lainnya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 orang lainnya. Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang disita merupakan barang bukti yang didapat dari tiga lokasi penangkapan di Jakarta, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purworejo.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti lain. Hanya saja, Budi belum merinci apa-apa saja barang bukti tersebut. "Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," tambah Budi.
Budi menjelaskan, operasi senyap ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan dari proyek yang diterima Anom. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga dalam jual-beli jabatan.
Lihat video: Pilih Khianati Rakyat, Ini 11 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK


















































