loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan per Juni 2025. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,77 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp8.059,79 triliun per Juni 2025. Angka ini sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan 8,43 persen pada bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa stabilitas industri perbankan tetap terjaga dengan profil risiko yang terkendali di tengah dinamika perekonomian global.
"Kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga. Kredit tumbuh 7,77 persen YoY per Juni 2025," ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2025, Senin (4/8).
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
Dian menjelaskan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,53 persen. Diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,49 persen dan kredit modal kerja sebesar 4,45 persen secara tahunan.














































