loading...
Adrianus Agal, pengacara EW alias Eras mengungkapkan keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank berinisial MIP (37). Eras adalah salah satu tersangka penculikan dan pembunuhan MIP. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Adrianus Agal, pengacara EW alias Eras mengungkapkan keterlibatan oknum anggota TNI Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Eras adalah salah satu tersangka penculikan dan pembunuhan MIP.
Awalnya pada 18 Agustus 2025, Eras dihubungi Kopda FH untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur. Eras, Kopda FH, dan pelaku lainnya bertemu untuk membahas rencana penculikan.
“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu oknum F (Kopda FH) di kantin kawasan Cijantung pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud," ujar Adrianus, Minggu (14/9/2025).
Baca juga: Motif Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank karena Diiming-imingi Uang
Kopda FH menjelaskan kepada Eras terkait rencana menjemput paksa MIP. Pada 20 Agustus, Eras dkk bertemu lagi dengan Kopda FH di salah satu kafe kawasan Percetakan Negara pukul 09.00 WIB. Di situ Kopda FH disebut menjelaskan agar Eras dkk menculik dan menyerahkan korban ke Tangan Kanan Bos. “Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos,” katanya.