Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

9 hours ago 9

loading...

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta ungkap penyelundupan 4.080 butir ekstasi dari Luxembourg. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menangkap satu orang sindikat narkoba jaringan internasional . Dalam operasi itu, lebih dari 4 ribu butir methylene dioxy meth amphetamine (MDMA) atau ekstasi alias inex disita.

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari kejanggalan petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap empat paket kardus yang bertuliskan "luxembourg," pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Jadi pada hari Rabu, ya hari Rabu tepatnya tanggal 18 Februari tahun 2026, ya dicurigai ada satu paket yang tertulis dari, berasal dari Luxembourg yang diduga itu narkotika gitu ya,” ujar Roy saat jumpa pers dari Kantor DJBC Kanwil Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

Baca juga: Roy Suryo Tunjukkan Perbedaan Ijazah Jokowi dengan Alumni UGM Angkatan 79

Read Entire Article
Prestasi | | | |