Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan

4 hours ago 2

loading...

Refly Harun Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kliennya tidak ditahan. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Refly Harun Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kliennya tidak ditahan. Diketahui proses penyerahan Roy dan dokter Tifa serta barang bukti dari penyidik ke kejaksaan akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.

"Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau (Roy dan dokter Tifa) hari Senin nanti pukul 9 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka," ucap Refly di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (20/6/2026).

Saat agenda penyerahan tersebut, Roy dan Dokter Tifa disebut akan mendapatkan pengawalan dari 50 orang tokoh. Mengenai informasi tersebut, Refly menjelaskan penanganan Roy dan Dokter Tifa tidak dilakukan oleh dirinya seorang, melainkan melibatkan beberapa tim pendamping hukum lainnya.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata

"Jadi gini, banyak tim yang bekerja. Jadi bukan kita saja, jadi Mas Roy itu ada beberapa tim yang mengasistensinya dia, kemudian Dokter Tifa juga ada tim sendiri. Jadi kalau digabung-gabung barangkali ya banyak juga tokoh," ucap Refly.

Read Entire Article
Prestasi | | | |