Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Penerbitan SP3 Eggy Sudjana dan Damai Lubis Janggal

2 hours ago 4

loading...

Kuasa hukum Roy Suryo dkk Jahmada Girsang merasa janggal atas terbitnya SP3 Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Foto/SindoNews

BELU - Kuasa hukum Roy Suryo dkk Jahmada Girsang merasa janggal atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Jadi sekarang, boleh katakan aturannya tidak jelas, artinya berbagai-bagai aturan," kata Jahmada dalam program Interupsi yang disiarkan iNews Tv, Kamis (22/1/2026).

Jahmada pun menyinggung Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 2 Januari 2026. Dalam aturan itu, turut diatur mekanisme keadilan restoratif.

Baca juga: Roy Suryo Cs Yakin Berkas Perkara Bakal Dikembalikan ke Polda Metro Jaya

"Sebenarnya di situ, kalau berdasarkan pedoman itu, tidak gampang lho restorative justice, tidak gampang," kata Jahmada.

Read Entire Article
Prestasi | | | |