Legislator PDIP Desak Kemenimipas Tindak Tegas Oknum Pungli dan Sewa Kamar Lapas

6 hours ago 8

loading...

Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) agar segera melakukan evaluasi tata kelola pemasyarakatan. Hal tersebut dipicu oleh banyaknya aduan masyarakat kepada Ombudsman RI terkait praktik pungutan liar (pungli) dan penyewaan kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan oleh oknum petugas.

Andreas mengungkapkan bahwa persoalan pungli, sewa kamar, dan narkoba sering dibahas dalam Rapat Kerja Kemenimipas bersama Komisi XIII DPR dan selanjutnya merekomendasikan Kemenimipas agar meningkatkan transparansi, keamanan dan efektivitas pembinaan warga binaan melalui program digitalisasi pengawasan Lembaga Pemasyarakatan.

“Dalam beberapa Rapat Kerja bersama Dirjen Pemasyarakatan, kita mendorong penggunaan teknologi terintegrasi seperti CCTV untuk mencegah beredarnya narkoba dan telepon genggam serta praktik-praktik diskriminatif atau ilegal di dalam lapas” ujar Andreas, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus

Terkait praktik pungutan liar dan sewa kamar di lapas, Andreas mendesak Dirjen Pemasyarakatan agar membentuk Tim Pemeriksaan Internal untuk menyelidiki oknum pejabat yang terlibat dan diberi sanksi yang tegas. “Dirjen Pemasyarakatan perlu mengoptimalkan dashboard sistem database pemasyarakatan agar pantauan kondisi lapas dan rutan dilakukan secara real time,” tegas Andreas .

Dia meminta Kemenimipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lapas dan rutan serta menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan harus berorientasi pada manusia. Dia mengatakan, penyelenggaraan sistem pemasyarakatan hendaknya mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022, yang menempatkan asas kemanusiaan, nondiskriminasi, proporsionalitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |