Legislator PDIP Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual dan Korporasi di Balik Karhutla

8 hours ago 6

loading...

Upaya pemadaman karhutla oleh satgas darat di wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (23/8/2026). Foto: Daops Manggala Agni Kalimantan III

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mengapresiasi langkah Polri dalam menindak kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Namun, ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan 72 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembakaran.

Nyoman Parta mendorong Polri memperluas penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap semua rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan, membiayai, atau mengendalikan pembakaran.

“Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Polri harus mengungkap sampai aktor intelektualnya,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Baca juga: Pencegahan Karhutla Harus Berbasis Sains dan Verifikasi

Menurutnya, karhutla memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari pencemaran udara dan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas ekonomi dan transportasi, hingga kerugian ekologis dan finansial. Dalam skala besar, dampak asap lintas batas juga dapat memengaruhi hubungan regional maupun bilateral Indonesia dengan negara lain.

Nyoman Parta juga meminta kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi. Ia menyoroti temuan WALHI Nasional mengenai kebakaran berulang di wilayah konsesi berizin milik perusahaan. Temuan tersebut, menurutnya, harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa hubungan antara titik kebakaran, penguasaan lahan, aktivitas perusahaan, serta kemungkinan keuntungan yang diperoleh dari pembakaran.

Read Entire Article
Prestasi | | | |