Main Gaple dengan Aziz Wellang, Menteri Karding: Setelah Dicek Tak Lagi Berstatus Tersangka Kasus Pembalakan Liar

3 hours ago 3

loading...

Menteri P2MI sekaligus Sekjen Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Abdul Kadir Karding menegaskan Aziz Wellang sudah tidak berstatus sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Sekjen Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Abdul Kadir Karding menegaskan Aziz Wellang sudah tidak berstatus sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Hal ini disampaikan menyusul hebohnya foto yang memperlihatkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama dirinya dan Aziz Wellang yang bermain domino/gaple.

Keberadaan Karding dan Raja Juli ramai diperbincangkan karena di situ ada Aziz Wellang. Awalnya Karding mengaku tidak mengetahui latar belakang Aziz Wellang, termasuk menyangkut persoalan kasus hukum yang menyeret Wakil Bendahara Umum (Wabendum) di organisasinya itu.

Baca juga: MAKI Tantang Menhut Buka Penyelidikan Baru Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

"Setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan," ujar Karding, Minggu (7/9/2025).

Dia merujuk Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |