Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman

6 hours ago 8

loading...

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Foto/Puteranegara

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Polda Metro mengungkapkan Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan penggarap film Pesta Babi , Dandhy Dwi Laksono (DDL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, laporan itu dilayangkan Mama Sinta pada Jumat (29/5/2026) pukul 18.22 WIB.

"Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah, ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: 'Pesta Babi' dan Politik Identitas

Budi menjelaskan, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. "Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami. Itu terjawab ya," ujar dia.

Laporan Mama Sinta teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata Pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.

Read Entire Article
Prestasi | | | |