loading...
Ritual doa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Momen menarik terjadi sebelum sidang gugatan pengujian UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon menggelar ritual doa sebelum persidangan dimulai.
Berdasarkan pantauan SindoNews, empat pemohon asal Papua dengan mengenakan pakaian adat menggelar ritual doa di depan Gedung MK. Mereka berdoa agar MK nantinya bisa mengabulkan permohonan yang diajukan.
Sebab, ketentuan UU Cipta Kerja khususnya yang berkaitan dengan kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), telah menyengsarakan mereka khususnya masyarakat adat. Setelah ritual doa selesai selanjutnya para pemohon dan kuasa hukumnya masuk ke gedung MK untuk menghadiri persidangan.
Baca juga: SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
"Nah tadi mereka bersama-sama mengajukan sebuah doa agar proses persidangan dari hari ini sampai ke depannya putusan itu berjalan dengan baik dan mereka berharap putusannya bisa berpihak kepada mereka," ujar salah satu kuasa hukum pemohon, Tigor Hutapea kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).