Mediasi Sengketa Informasi Publik, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah Jokowi

2 hours ago 1

loading...

KIP minta KPU menyerahkan berita acara penyerahan ijazah Jokowi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang lanjutan perkara nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang beragendakan mediasi antara pemohon, Bonatua Silalahi dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor KIP, Jakarta Pusat. Mediasi ini digelar tertutup yang dihadiri oleh kedua belah pihak.

Abdul Gafur Sangadji selaku kuasa hukum Bonatua Silalahi menjelaskan hasil mediasi ini mengerucut pada satu dokumen yang belum diserahkan KPU RI kepada kliennya. KIP memerintahkan KPU agar memberikan dokumen yang belum diserahkan paling lama 7 hari.

Adapun, dokumen yang dimaksud adalah berita acara penerimaan dokumen pencalonan dan/atau daftar verifikasi dokumen ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Di Sidang KIP, Bonatua Ungkap 9 Informasi dalam Salinan Ijazah Jokowi yang Ditutup

"Hari ini yang dimediasi oleh Komisi Informasi Pusat itu adalah ada tenggat waktu tujuh hari, kemudian nanti setelah tujuh hari, paling lambat tujuh hari KPU harus menyerahkan berita acara penerimaan ijazah Pak Joko Widodo untuk pemilihan presiden 2014-2019," ucap Abdul usai mediasi, Senin (1/12/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |