loading...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti resmi mencabut program Sekolah Penggerak. Foto/Dok.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti resmi mencabut program Sekolah Penggerak melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.
Program Sekolah Penggerak adalah salah satu kebijakan yang berjalan di era Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca juga: 33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Program Sekolah Penggerak diluncurkan pada 1 Februari 2021 melalui peluncuran Merdeka Belajar episode 7. Program Sekolah Penggerak adalah sebagai katalis Pendidikan. Jumlah Sekolah Penggerak di Indonesia diperkirakan ada lebih dari 14 ribu sekolah.
Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.