Menteri HAM Tegaskan Larangan Pengibaran Bendera One Piece Jelang Kemerdekaan RI

1 month ago 20

loading...

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelarangan pengibaran bendera One Piece menjelang kemerdekaan RI. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara perihal ramainya pengibaran bendera One Piece yang sejajar dengan Bendera Merah Putih menjelang kemerdekaan RI. Natalius Pigai menegaskan negara berhak melarang pengibaran bendera tersebut.

Sebab menurutnya pengibaran bendera one piece dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. "Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai, Minggu (3/8/2025).

Pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara. Maka dari itu, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Menko Polkam Tanggapi Soal Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Hal ini juga sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |