Menteri PU Minta Tambah Anggaran Rp68,88 Triliun di 2026, Buat Apa?

7 hours ago 5

loading...

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp68,88 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (9/7).

Berdasarkan pagu indikatif 2026 yang ditetapkan Kementerian Keuangan, anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp70,86 triliun. Namun, kebutuhan aktual kementerian untuk menjalankan seluruh program teknis dan manajemen mencapai Rp139,74 triliun.

"Sebagai tambahan ada Rp68,88 triliun yang kami mohonkan, dan belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2026," ujar Dody.

Baca Juga: Polri Ajukan Anggaran Tambahan 2026 Rp63,7 Triliun, Ini Peruntukannya

Tambahan tersebut akan dialokasikan dua program utama, yaitu dukungan manajemen sebesar Rp3,60 triliun, dan program teknis sebesar Rp65,28 triliun. Belanja pegawai mendominasi alokasi program dukungan manajemen, yakni sebesar Rp2,84 triliun sedangkan sisanya Rp0,76 triliun dialokasikan untuk belanja non-operasional.

Menurut Dody, tambahan belanja pegawai mencakup kebutuhan gaji untuk formasi baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2025, serta kekurangan gaji pegawai yang belum terbayar. Sementara, belanja non-operasional akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaan.

Sementara, dari sisi program teknis, anggaran tambahan akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis. Antara lain, program swasembada pangan sebesar Rp4,92 triliun, pembayaran kontrak proyek tahun jamak atau multiyears sebesar Rp12,01 triliun, serta pembayaran kewajiban pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp2,26 triliun.

Read Entire Article
Prestasi | | | |