loading...
Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi masih bermain judi online (judol). Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi masih bermain judi online (judol). Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Kemensos saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Dari 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 42 orang merupakan ASN, sedangkan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran," lanjut dia.


















































