Money Changer di Jakarta Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Limbah Sawit

3 hours ago 6

loading...

Ilustrasi tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

JAKARTA - Sejumlah tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer di Jakarta digeledah Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

“Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Rabu (21/1/2026).

“Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya,” sambungnya.

Baca juga: Kejagung Geledah 5 Lokasi terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Read Entire Article
Prestasi | | | |